|| Baca
sampai habis dan temukan triknya menarik ||
Salam
berbagi buat kita semua..
SKCK
apakah itu ?
SKCK merupakan singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian, sebelumnya dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik
(disingkat SKKB) adalah surat
keterangan yang diterbitkan oleh Polri yang berisikan catatan kejahatan
seseorang.
Untuk apakah kita memiliki SKCK? ya tak lain dan tak bukan untuk memenuhi syara
dalam melamar sebuah pekerjaan (dikarenakan
beberapa instansi swasta/pemerintah mencantumkan kepemilikan SKCK untuk
mendaftar sebagai calon pelamar kerja)
Oke
baiklah ane akan berbagi sedikit pengalaman dalam pengurusan SKCK beberapa
waktu yang lalu beserta biaya pengurusannya hehe.
Ane
tanya teman n saudara lainnya mereka mengurus surat sakti tersebut 50-120 ribu
rupiah huhuh mahal ya..
Berkas-berkas
yang ane bawa saat pengurusan SKCK :
- Membawa Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili pemohon. (saat saya mengurus SKCK surat ini dikembalikan katanya tidak pakai ini)
- Membawa fotocopy KTP 1 lbr
- Membawa fotocopy Kartu Keluarga 1 lbr
- Membawa fotocopy Akta Kelahiran 1 lbr (bawa yang asli siapa tau diminta tunjukin)
- Membawa Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.
oke
langsung aja setelah semua berkas siap silahkan berangkat ke POLRES setempat
untuk melakkukan pendaftaran .
TAHAP
1 :
Silahkan cari ruangan khusus pengurusan SKCK dan
silahkan menuju LOKET 1, dan silahkan ajukan berkas anda semua untuk melakukan pendaftaran. Setelah mengajukan
berkas anda akan menerima formulir pendaftaran jika berkas anda lengkap bila
kurang akan dikembalikan untuk dilengkapi.
TAHAP
2 :
Setelah selesai mengisi data formulir silahkan menuju ruangan sidik
jari dan berikan formulir anda tadi kepada petugas diruangan dan anda akan
diberikan beberapa lembar untuk diisi, setelah selesai petugas akan mengambil
sidik jari anda. (saya kira sidik jari
akan diambil dengan fingerprint ternyata dgn tinta yang digosok-gosok hihi)
Setelah proses selesai petugas diruang sidik jari
akan memberikan berkas-berkas anda semua dan mengatakan “Administrasi Seikhlasnya” ane kasi saat itu Rp **** (lihat
perhitungan di bawah) hehehe pak petuga melongo dan masukin uang ke
laci n langsung ane kabur hahaha.
TAHAP
3 :
Persyaratan semua sudah lengkap saatnya dikembalikan
ke LOKET 1 dan ane diminta petugas untuk membayar uang Administrasi sebesar Rp 20.000 (resminya ane gak tau berapa tapi katanya
segitu) . setelah itu kita disuruh
nunggu dituang tunggu di depan LOKET 2 karena data anda akan diproses petugas
untuk membenarkan bahwa anda tidak terkait pelaku kejahatan sesuai database
kepolisian RI.
TAHAP
4 :
Setelah menunggu lebihkurang 20 menit SKCK ternyata
telah selesai nama saya dipanggil dan
disuruh fotocopy oleh petugas LOKET 2
untuk dilegalisir. Fotocopy SKCK anda di tempat terdekat kemudian kembalikan ke
LOKET 2 untuk dilegalisir petugas. Setelah selesai petugas akan memanggil anda
kembali untuk mengambil SKCK beserta copyan yang telah dilegalisir. Bukan berarti
anda telah selesai karena anda akan mendengarkan hal yang sama seperti pada
ruang sidik jari hehehe “Administrasi Seikhlasnya” (lihat perhitungan di bawah lagi hehehe
wajah petugasnya lucu seperti di ruang sidik jari hohoho) dan saat anda ikhlas maka anda akan
mendapatkan SKCK asli beserta copy yang telah dilegalisir heheh
OK
itu dia pengalaman saya dalam pengurusan SKCK di Kota Medan dan semoga bermanfaat buat kita semua dan
menambah pengetahuan kita .. salam berbagi
Ini
dia perhitungan biaya pengurusan SKCK versi ane tapi beda dengan fotocopy dan
photo ya hehe
SKCK
:
- Administrasi seiklasnya sidik jari Rp 5.000
- Administrasi Resmi LOKET 1 Rp 20.000
- Administrasi seiklasnya legalisir Rp 5.000
Dan
ane mengeluarkan biaya sebesar Rp 30.000 hehehe
Tips
:
- Bawa uang kecil yang banyak.
- Nekat dan jangan malu (sangat membantu meminimalisir biaya)
22 comments
Write commentsThx infonya gan,
ReplyNtar ane coba jga kasi segitu dan liat apakah ekspresinya sama atau beda :D
Yah yg penting kan ikhlas...
Replygan kalau kita daftar skck online di medan uda bisa belum ya ?
ReplyAkte lahir emank perlu ya. Kalo tidak ada akte lahir, bisa tidak.
ReplyHarry Rizky : sudah bisa secara online Di Medan. Karena saya baru mau mengurus SKCK dan disuruh mendaftar dulu secara online. Download aplikasinya "Polisi Kita" dari google playstore. Lalu ikuti langkah-langkah selanjutnya.
ReplyErick Medan : Akte lahir memang perlu & merupakan salah 1 persyaratannya. Jadi kalau gak ada akte lahir, mending diurus dulu. Karena Jika tidak ada, maka akan sia-sia kedatangan anda. Semoga membantu.
Biasanya kalo ga punya akta lahir pake ijazah terakhir gan...
Replykalo ijazah elum keluar gimana skhu bisa?
ReplyKlo gk ngasih tp ikhlas kan lebih baik.
ReplyHehe
Klo gk ngasih tp ikhlas kan lebih baik.
ReplyHehe
Kalo dari luar kota, buat skck di Medan bisa gak?
ReplySaya berasal dari luar kota Medan,bis nggak buat SKCK di polres Medan?
Replyhahaha jangan lagi gan tar petugasnya bunuh diri gara gara gk iklas nerima duit iklas agan wkwkwk
ReplyKalok gk ada akte bisa pakek ijazah bg..
ReplyKl yg mw buat skck org tua yg tdk memungkinkan dtg ke polresnya lgsg gimana ya?ada yg bisa bntu jwab?
ReplyBlum bisa gan sya juga dalam proses ingin nguruss 🙏
ReplyGan kalo KTP kita d luar kota medan bolek gak mengurus y d polres medan?
ReplyFrans tarigan gak ada akte kelahiran bisa dengan menggantikan ijajah.. Tapi Julius gunawan bilang tanpa akte kelahiran sia sia datang nya..
ReplyYang mana si yang betul ini... ?
Kalau tidak ada akte,harus ada ijazah terakhir gan :)
ReplyIjazahnya terserah aja gan, yg penting ada nama org tua nya. Ga bisa ijazah kuliah ya gan.
Replymank betul ya gk butuh lagi surat pengantar dari lurah ya?
Replykalau gkada akte gimana ?
ReplyCara Mengurus Skck Di Medan - Modal Ilmu >>>>> Download Now
Reply>>>>> Download Full
Cara Mengurus Skck Di Medan - Modal Ilmu >>>>> Download LINK
>>>>> Download Now
Cara Mengurus Skck Di Medan - Modal Ilmu >>>>> Download Full
>>>>> Download LINK 7k